Menumbuhkan Kecintaan terhadap Sunnah Rasul SAW (Episode 1)

By On Friday, October 16 th, 2015 · no Comments · In ,

Bersama : Ustadz KH. Hilman Rosyad Syihab, Lc., M.A.

|Ahad, 20 September 2015|07.00-09.00 WIB|Aula Utama Masjid UI Depok

Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

“Telah kutinggalkan untuk kalian dua perkara yang (selama kalian berpegang teguh dengan keduanya) kalian tidak akan tersesat, yaitu Kitabullah dan Sunnah-ku.”
[H.R. Al-Hakim dan Daruquthni ]

Tidak ada yg diekspresikan oleh Rasulullah, melainkan apa yg diwahyukan oleh Allah.

Al Quran dan Sunnah itu setara. Pemahaman yang menyebutkan bahwa Sunnah tingkat kebenarannya dibawah 100% dan Al Quran itu ilmu yang tingkat kebenarannya 100% ini benar. Namun bukan berarti kita mengikuti Al Quran lalu mengesampingkan sunnah.

Sunnah
Secara bahasa artinya thoriqoh, jalan. Makna lainnya yaitu atsar, bekas, jejak. Tidak akan muncul suatu jalan jika sebelumnya belum ada jejak.

[Q. S. Al-Isra : 77]

سُنَّةَ مَنْ قَدْ أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنْ رُسُلِنَا ۖ وَلَا تَجِدُ لِسُنَّتِنَا تَحْوِيلًا

Kami menetapkan yang demikian sebagai suatu ketetapan terhadap rasul-rasul Kami yang Kami utus sebelum kamu dan tidak akan kamu dapati perubahan bagi ketetapan Kami itu

Sunnah secara istilah beragam maknanya, yaitu diantaranya :
1. Murodhifnya Al-Hadist
2. Lawan kata dari bid’ah

Ketika kamu bertakwa kepada Allah maka, ikutilah pemimpinmu.

“Hendaklah kalian pegang teguh sunnah ku dan  sunnah para penggantiku. Dan waspadalah terhadap hal-hal yg dibarukan.” Sunnah harus dihidupkan sedangkan bid’ah ditinggalkan.

3. Dalam ushul fiqih, ada 5 hukum taklif : Wajib, Sunnah, Mubah, Makruh, dan Haram. Dan Sunnah adalah salah satu hukum taklif yg lima itu.

Secara istilah sunnah memiliki tiga wilayah :

#1. Murodhif dari Al-Hadist
Hadist adalah riwayat tentang Nabi Muhammad Saw.

Apa riwayat itu?
Riwayat adalah peristiwa yg dikisahkan.

Bagaimana mengisahkannya?
Dikisahkan secara berantai dari generasi ke generasi.

Dalam konteks Al-Hadist riwayatnya sendiri adalah matan. Dan dalam meriwayatkannya butuh sannat. Sannat dan matan akan saling keterkaitan dalam hal hadist, tidak bisa dipisahkan. Karena akan mempengaruhi keshahihan dari hadist yg disampaikan.

“Apa yg dilakukan oleh baginda Rasul dalam lingkungannya selama beliau hidup kemudian dikisahkan menjadi sebuah riwayat  itulah yg disebut hadist.”

Hadist memiliki 5 fitur :
1. Qauli
Semua yang terkait sabda, perkataan baginda Rasul
2. Fi’li 
Semua hal yg terkait perbuatan baginda Rasul. Safarnya, berpakaianny, puasanya, sujudnya, berperangnya.
3. Taqriri
Semua yg terkait ketetapan baginda Rasul. Ketetapan baginda Rasul terhadap apa yang datang/dilakukan oleh para sahabatnya. Baginda Rasul membiarkan atau mendiamkan suatu perbuatan yang dilakukan oleh para sahabatnya, tanpa memberikan penegasan, apakah beliau membenarkan atau mempermasalahkannya.
4. Shifa, ash shifatu
Semua yg terkait dengan sifat baginda Rasul.
– Sifat secara fisik yaitu tinggi badan, jenggot, pakaiannya, makannya, berjalannya, semua hal yg terlihat pada baginda Rasul.
– Secara karakter yaitu marah, tersenyum, bagaimana berjalannya, berteriak, berbicara, terutama responnya baik terhadap keluarganya maupun ketika di medan perang
5. Sirah, riwayat tentang Nabi yg disusun secara kronologis dengan memperhatikan sebab peristiwa, siapa, bagaimana, dan akibat dari peristiwa itu terjadi.

“Lima fitur ini adalah Al-Hadist”

Yang paling dominan adalah :
1. Qauli (perkataan) yaitu diatas 50% isinya adalah sabda baginda Rasul. Hadist disebut hadist karena yang mendominasi adalah sabda baginda Rasul. Hal ini karena memiliki konsekuensi hukum secara langsung, kalau kita mendengar, kita terikat untuk sami’na wa’atho’na.

2. Fi”li, ini hanya sedikit.
Akan berdampak hukum bila kita sikapi seperti Qauli, sebuah penegasan. Ada juga yg sifatnya kondisional, harus kita kerjakan jika kita berada pada kondisi Rasul.

Contohnya : Janganlah kalian minum dengan keadaan berdiri.

Namun di lain sisi sahabat menyebutkan bahwa Rasul pernah minum sambil berdiri.
Lalu mana hadist yg benar?

Hal ini berarti hadist yang menyebutkan Rasul pernah minum dalam kondisi sambil berdiri itu pengamalannya tidak serta merta seperti Qauli. Namun kondisional (namun kondisionalnya adalah ketika kita memang benar-benar berada pada kondisi Rasulullah),  yaitu artinya ketika kita berada dalam kondisi tersebut kita boleh minum sambil berdiri yaitu misalnya ketika kita berada di sumur zam zam, setiap ibadah haji. Karena jika kita minum dengan kondisi duduk maka akan banyak orang yang meninggal karena terinjak-injak. (Ini kondisi haji 10 tahun yg lalu).

3. Taqriri, ini sedikit sekali. Karena konsekuensi hukumnya lebih rendah. Yaitu contohnya mengumandangkan “Ashsholatu minannaum (saat adzan shubuh).”

4. Ash-shifatu, sifat
5. Sirah

Kenapa fitur yang  ke-4 & 5 jarang di bahas oleh para ulama?
Karena konsekuensi hukumnya tidak secara langsung, setelah dilakukan penelitian & pengkajian baru akan memiliki konsekuensi hukum.

Contoh :
– Tinggi badan Rasul, Berjenggot. Apakah dengan hal ini tidak sama dengan rasul maka akan menghalangi kita masuk surga?
– Pakaian
Apakah harus sama persis dengan Rasul?
– Tertawa, berbahasa arab
Apa karena bahasa kita bukan bahasa arab, lalu kita menjadi keluar islam? Tentu tidak
Hal tersebut harus melalui pengkajian ataupun penelitian yg kemudian baru bisa diberikan konsekuensi hukum.

Sirah tidak terlalu berpengaruh dalam hadist, namun sangat bermanfaat dalam hukum islam. Yang selanjutnya muncul-lah hukum dari sirah.

Hadist adalah sunnah
Karena ketika kita mempelajari sunnah dengan sungguh-sungguh, akan ada kesetaraan dengan Al Quran. Semua hadist adalah sunnah. Sesungguhnya sunnah adalah murodhif dari Al-hadist.
“Hadist yang dipastikan shahih dan implementatif disebut dengan sunnah.”

#2. Sunnah sebagai kebalikan bid’ah.
Pengertiannya adalah komitmen kita taat kepada Rasul. Bagaimana kita taat kepada Allah dan Rasulnya? Jika kalian sejatinya mencintai aku, maka ikutilah aku. Bagaimana kita memahami firman Allah? Apapun yg diberikan Rasul kepadamu maka ambillah dan yang tidak diberikan jangan diminta, tinggalkan saja. Bagaimana mengejewantahkannya?
Hendaklah kalian pegang teguh sunnahku. Dan hendaklah kalian waspada terhadap hal yg dibarukan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak”
[HR. Muslim no. 1718]

Al Islam adalah sunnah.
Islam sumbernya adalah Al Quran dan Al-Hadist. Sunnah yg dimaksud adalah islam.Bid’ah adalah segala perbuatan yang sesungguhnya tidak ada asal usulnya dalam islam.

Bid’ah ada dua macam
1. Bid’ah Idhofiah
Yaitu yg ditambahkan
Penyikapannya bisa dengan
– Memodifikasi sedemikian rupa yg seolah-olah islam. Mengadopsi dari budaya lain yang tidak ada dalam islam dan dilakukan dengan sadar.
Umat islam yg merokok berarti dia adalah ahli bid’ah. Karena dalam islam tidak ada tuntunan untuk merokok.
– Kreasi, misalnya sholat wajib ada 6, ini bid’ah.

2. Tarkiyah
Sudah ada sunnah dan syariatnya, tetapi ditinggalkan dengan sengaja. Meninggalkan sunnah juga ahli bid’ah. Melakukan sesuatu yg tidak disunnahkan. Sunnahnya dilakukan tetapi kita tidak melakukan. Misalnya dalam 30 hari kita tidak membaca Al Quran satu halaman pun. Ini juga bisa disebut ahlul bid’ah.

Yang disebut sunnah adalah ketika kita tidak menjadi ahlul bid’ah. Dan yang paling tinggi kebid’ahannya adalah syiah.
Sunni : ahlu sunnah
Syiah : yg sengaja melakukan bid’ah, namun tampil ke publik mengatasnamakan islam.

3. Sunnah sebagai salah satu dari lima hukum taklifi
Ketika kita gali, hukum Allah hanya bersumber dari 2 hal :
1. Perintah Allah dan Rasul yaitu wajib dan sunnah
2. Larangan Allah dan Rasul yaitu makruh dan haram

Dan yang tidak ada konsekuensi hukumnya adalah Mubah.

Jadi sunnah itu sama dengan wajib.Karena sama-sama perintah Allah swt. Jika ada sunnah dalam suatu hukum, maka ini harus dikerjakan. Karena ini perintah. Misalnya :
==> Menyembelih hewan Qurban
Hukumnya Sunnah
Maka ini harus dikerjakan bukan boleh ditinggalkan. Harus dikerjakan bagi orang islam, sudah baligh, akal sehat, dan berkemampuan. Kemampuan dalam menyembelih Qurban itu seperti apa? Yaitu apabila pada harta yang kita miliki pada tanggal 1-13 dzuhijah dikurangi dengan harga seekor kambing, sisanya masih bisa untuk makan pada tanggal 10-13, maka jatuhlah hukum Qurban harus dikerjakan.
Sunnah itu harus dikerjakan, karena sama-sama perintah Allah dan rasul.
Lalu apa bedanya antara sunnah dan wajib kalau sama-sama harus dikerjakan?
Bedanya yaitu apabila pada kondisi tertentu ketika meninggalkan amalan yang hukumnya wajib kita harus membayar kifarat, qodlo, atau menggantinya. Sedangkan apabila kita meninggalkan amalan yang hukumnya sunnah kita tidak wajib mengganti atau membayar qodlo.
Misalnya kita puasa sunnah, kemudian tiba-tiba ada yang akan mentraktir kita, maka apakah kita menolak?
Kita diperbolehkan untuk menerima traktiran itu dan membatalkan puasa, karena yang pertama itu puasa sunnah, yg kedua khawatir mengecewakan orang yg akan mentraktir.
Lalu apakah kita mengganti puasanya? Tidak, karena ini puasa sunnah.

[Tanya~Jawab]

1. Bagaimana pendapat ustadz terkait “Isbal” dan “jenggot”? Bagaimana hukumnya dengan kondisinya kita adalah orang indonesia?

➡Ketika kita berislam, kita akan melihat 3 hal kepentingan dalam menghukumi sesuatu yaitu kepentingan primer, sekunder, dan tersier.

Misalnya : berpakaian
Primernya apa? Yaitu untuk menutup aurat. Lalu sekundernya yaitu bagaimana kita menyempurnakannya.
Kemudian untuk urusan tersier nanti terkait dengan ada bahan, jenis kainnya kainnya apa, motifnya seperti apa.
Baik di ketiganya berlaku hukum hadist.

Dalam menentukan pilihan kita harus memiliki sikap prioritas. Pertama : menutup aurat. Berikutnya bagaimana menyempurnakan. Kemudian memperindahnya.

Isbal bukanlah suatu problem, karena hal ini masuk dalam kepentingan tersier, dalam menghukuminya kita harus bisa melihat secara komprehensif, tidak lagi dikaitkan dengan kepentingan primer. Melainkan isbal ini berkaitan dengan berpakaian itu bisa membuat kita taqarrub atau maksiat kepada Allah.

Contoh lain makan
Kepentingan primernya adalah untuk menyambung hidup. Lalu sekundernya adalah terkait dengan kehalalan apa yang dimakan. Kemudian tersiernya adalah bagaimana cara mengunyah, alat yang digunakan.

Sama halnya dengan jenggot ini ada di kepentingan yang bersifat tersier.

Untuk wajah, membiarkan jenggot tumbuh ada 17 macam hadist yang terkait.
Dalam wajah kepentingan primernya adalah wajah bersih, senyum, tidak boleh mencibir. Lalu sekundernya merawatnya. Dan kemudian tersiernya bagaimana memperindah wajah. Dan menumbuhkan jenggot ini termasuk dalam hal kepentingan tersier. Konsekuensi hukum terhadap segala sesuatu hal yang sudah masuk dalam ranah kepentingan tersier hendaklah kita memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap hukum sunnah ini agar kita tidak dengan mudah memberikan konsekuensi hukum bahwa sesuatu hal itu termasuk bid’ah atau bukan.

2. Bagaimana jika penyelenggaran sholat idul adha di dua tempat (masjid dan musholla)?

➡ Penyelenggaraan sholat idul adha dianjurkan untuk dilakukan di tempat yg luas dan terbuka, sehingga baginda Rasul selalu melakukannya di lapangan.

Dalam madzab syafi’i memiliki rentang hukum dari maksimal sampai yang minimal. Tapi orang indonesia selalu mengambil yg minimal saja.

Misalnya dalam berwudlu ketika membasuh berarti harus seluruh batas yang diwajibkan dibasuh sedangkan ketika hukumnya mengusap, dalam prakteknya baginda Rasul juga bermacam-macam tempat yang diusap. Bisa di rambut kepala bagian depan, bisa rambut kepala bagian belakang, ada yang rambut kepala bagian tengah. Terkadang juga dari depan ke belakang. Sehingga ketika ada hukum mengusap rambut kepala kebanyakan orang indonesia hanya mengusap sebagian kecil dari bagian rambut kepalanya.

Begitu juga dengan hukum Qurban syaratnya adalah berakal, sudah baligh, mampu, individu, minimal satu rumah satu kambing. Nah kata “minimal satu kambing” ini lalu yang dijadikan pedoman. Jika dalam satu keluarga lebih dari satu orang maka seharusnya jika mampu adalah tidak hanya satu. Namun kebanyakan orang hanya mengambil hukum minimalnya saja yaitu “minimal satu rumah satu kambing”, padahal jika lebih dari satu itu adalah lebih baik. Dan ukuran “mampu”, adalah seperti yg disebutkan dalam materi diatas.

3. Bagaimana bila berQurban dengan jalan berhutang dulu? Dikarenakan baru ada uangnya misalnya pada tanggal 13 dzulhijah.

➡Lebih baik mencari skema lain, misalnya menggadaikan sesuatu yg dimiliki. Kalaupun pinjam yg bersifat baik. Skemanya dibuat luas, jangan menunggu sampai tgl 10 baru mau berQurban. Kita bisa mempersiapkan dalam setahun sebelumnya. Misalnya dengan menabung setiap bulan 250 setiap bulan (misal dengan perkiraan harga kambing 3.000.000). Qurban dijadikan item pengeluaran dalam anggaran pertahun. Menabung utk Qurban tidak akan ada yg hilang. Semakin kita dekatkan diri kepada Allah, semakin banyak harta yg kita keluarkan kepada Allah, tidak lain melainkan Allah akan menggantinya dengan penggantian yg lebih baik.

4. Doa pernikahan yg shahih itu yg mana ustadz?

➡ Berdoa kepada Allah itu bebas, berikut ada beberapa adab dalam berdoa :
1. Hanya ditujukan kepada Allah,
2. Yakin dikabulkan, Allah mengabulkan doa dengan 3 cara :
– Langsung dikabulkan apa yg diminta,
– Digantikan dengan yg lebih baik
– Ditunda, lalu diberikan ketika di akhirat.
3. Berdoa yang mungkin (realistis)
4. Berdoa dengan hal yg konsep & prinsip, misalnya ketika berdoa meminta rumah :
“Ya Allah berikanlah hamba rumah, yg dengannya kami bisa merasa aman, bisa beribadah dengan tenang  & khusyuk. Yg darinya bisa memancarkan sinar keindahan karena yg di dalamnya senantiasa melantunkan ayat-ayat-Mu. Bukan malah berdoa meminta yg detail dan terperinci, meminta yg ukurannya sekian, dsb
5. Bersungguh-sungguh
– Waktunya di waktu2 mustajabnya doa
– Tempat yg baik
– Penuh keyakinan
– Redaksi doanya,

Nah jawaban dari pertanyaan adalah ada di point ke-5 bagian yg ke-4, yaitu terkait redaksi doa. Hal ini terserah masing-masing. Mau pakai redaksi doa yg mana.

Wallahu a’lam bishshawab

About Masjid

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

We usually reply with 24 hours except for weekends. All emails are kept confidential and we do not span in any ways.

Thank you for contacting us :)

Enter a Name

Enter a valid Email

Message cannot be empty

X