السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Para jamaah, pengunjung, dan pembaca yang dirahmati Allah Swt,
Dari tepian Danau Kenanga di Kampus UI Depok, kami menghaturkan selamat datang di laman Masjid Ukhuwah Islamiyah Universitas Indonesia,
Bukan jilid sembarang jilid
Jilid ini untuk pembungkus
Bukan masjid sembarang masjid
Masjid ini masjid kampus
Masjid Ukhuwah Islamiyah, yang lazim disebut Masjid UI, merupakan masjid kampus termuda di lingkungan kampus Universitas Indonesia setelah ‘abangnya’ Masjid Arief Rahman Hakim di kampus Salemba yang diresmikan dengan shalat Jum’at pertama tanggal 16 Agustus 1968 (22 Jumadilawwal 1388 AH) dengan Prof. Dr. HM. Rasjidi, Guru Besar Hukum Islam dan Lembaga-Lembaga Islam FHUI yang juga mantan Menteri Agama pertama, sebagai khatib dan sekaligus imam. Selain Masjid ARH dan Masjid UI, UI memiliki dua masjid lainnya yaitu Masjid at-Taqwa di kampus Rawamangun dan Masjid al-Irfan di komplek perumahan dosen UI di Ciputat. Namun, kedua masjid tersebut tidak lagi dimasukkan sebagai masjid kampus UI karena tidak sepenuhnya dikelola oleh warga UI.
Masjid UI adalah masjid kampus UI, berada dalam kampus UI, sebagian besar jamaahnya warga UI, pengurusnya diangkat oleh pimpinan UI, dan kegiatan dan programnya berwatak akademis UI sebagai universitas terbaik yang menyandang nama negara. Masjid UI mulai dibangun 28 Januari 1987 (27 Jumadilawwal 1407 AH) dan digunakan pertama untuk shalat Jum’at tanggal 4 September 1987 (10 Muharam 1408 AH) dengan khatib Prof. HM. Daud Ali, SH, Guru Besar Hukum Islam FHUI. Masjid UI berdiri di atas sebidang tanah negara di kampus UI Depok yang dibatasi oleh Jl. Prof. Dr. Nugroho Notosusanto di sebelah utara, Jl. Prof. Mr. Djokosoetono di sebelah timur, Danau Kenanga di sebelah selatan, dan lapangan parkir sepeda motor Perpustakaan Crystal of Knowledge di sebelah barat, dengan luas bangunan inti 984,96 M2.
Pendirian Masjid Universitas Indonesia dimaksudkan sebagai sarana pembinaan keimanan dan ketakwaan warga Universitas Indonesia dan masyarakat umum dalam bentuk ibadah kepada Allah Swt, pengkajian dan pengamalan ilmu pengetahuan, serta kegiatan muamalah warga Universitas Indonesia dan masyarakat umum. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan, mengembangkan, dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt warga Universitas Indonesia khususnya dan jamaah umumya dengan menjunjung tinggi kehormatan dan kesucian agama, akal, jiwa, keturunan, kekayaan intelektual, kebebasan akademik, dan harta benda dalam melaksanakan ibadah dan muamalah.
Dalam 34 tahun usianya, saat ini Masjid UI berada bersama Masjid ARH dalam satu kepengurusan Masjid Universitas Indonesia yang dibentuk dengan SK Rektor UI No. 1073/R/SK/UI 2020 tanggal 31 Agustus 2020 untuk masa jabatan 2020 – 2024. Masa kerja tahun pertama 2020-2021 difokuskan untuk membenahi persoalan administrasi dan keuangan yang selama ini menjadi kendali utama, di samping SDM. Pandemi Covid-19 telah mengubah segalanya, menjadi halangan besar dalam melaksanakan amanah pada masa awal kepengurusan, yang menuntut semua anggota Dewan Pengurus lebih kreatif dalam memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi. Namun, keterbatasan SDM serta peralatan dan perlengkapan IT membuat Masjid UI belum dapat melaju dengan semestinya. Hanya dengan do’a dan ikhtiar kami berusaha untuk memenuhi amanah itu.
Marilah kita bersama MENGEMBANGKAN KHAZANAH ilmu, MERAJUT UKHUWAH, dan MENABUR HIKMAH untuk kejayaan masyarakat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semoga Allah Swt memberi kemudahan kepada kita semua dalam memakmurkan rumah milikNya di kampus Universitas Indonesia yang kita cintai bersama, amin.
بالله فى سبيل الحق٬ والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Tepian Danau Kenanga, 17 Maret 2021/03 Sya’ban 1442 AH
Abdur Rahman Muchtar
Ketua Pelaksana Masjid UI Depok