[Ayo Bayar ZISWAF di Masjid UI]
Masjid UI memfasilitasi Masyarakat yang ingin membayar ZISWAF (Zakat Infak Sedekah Wakaf dan Fidyah) dengan ketentuan,
▪️ Zakat Fitrah:
Dalam bentuk uang Rp. 37.500,- (senilai 2,5 Kg beras)
▪️ Fidyah:
Dalam bentuk uang Rp. 9.000,- (senilai 0,6 Kg beras)/ untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan
▪️ Zakat Mal (Sesuai hitungan nisab masing-masing)
▪️ Infak, Sedekah, dan Wakaf
Metode pembayaran dengan mengisi biodata di
http://Bit.ly/tunaikanziswafmu
dengan terlebih dahulu melakukan transfer ke bendahara Masjid UI,
Nomer Rekening :
0356223976 a.n Renny Nurhasanah
Bank BNI Kantor Cabang UI Depok
Untuk info lebih lanjut bisa menghubungi:
http://wa.me/6285885150052 (Aris)
Terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah membayar ZISWAF di Masjid UI. Semoga Allah menerima apa yang sudah dibayarkan.
———————————
IG: @masjid.ui.id
WA group : http://bit.ly/GroupKajianMUI4
Website : mesjidui.ui.ac.id
Ramadhan Berkah Bersama UI