Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh
Sejak 2017 Masjid Ukhuwah Islamiyah Universitas Indonesia (Masjid UI) menyelenggarakan qurban dengan memenuhi persyaratan halal, kesehatan masyarakat veteriner, dan kesejahteraan hewan dengan cara yang Aman, Sehat. Ihsan, dan Halal (ASIH) sebagai kriteria halalan thayyiban pangan, agar karkas yang dihasilkan aman, bermutu, dan bergzi untuk dikonsumsi.
Sivitas UI dan Jama’ah Masjid UI dapat berpartisipasi dan mendukung program Qurban ASIH ini dengan menyerahkan/menitipkan atau mempercayakan pembelian hewan qurban kepada Panitia Qurban ASIH Masjid UI 1442 AH. Atas nama shohibul qurban (pequrban), Masjid UI akan menyembelih hewan qurban itu dan mendistribusikan karkasnya kepada para mustahik dan orang-orang yang pantas menerimanya sesuai syariat.
Dalam Idul Adha 1442 AH ini, shalat Idul Adha akan dilaksanakan di Masjid UI dengan protokol kesehatan yang ketat, kemudian dilanjutkan dengan pemotongan hewan qurban di Kebun Saung Abah di Kampung Perigi Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan, Depok. Karkas qurban yang telah dikemas di Saung Abah itu akan didistribusikan di Masjid UI secara bertahap agar tidak terjadi kerumunan massa.
Silakan menghubungi Sekretariat Masjid UI dengan nomor kontak 08118704987 (Sdr. Reza) atau melalui e-mail sekretariat.mui@ui.ac.id untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut Qurban ASIH ini.
Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakaatuh
Panitia Qurban ASIH Masjid UI 1442 AH/2021
——
Pedoman Qurban ASIH 1442 H (Qurban ASIH Masjid UI)
Protokol kesehatan Shalat Idul Adha (Prokes Shalat Idul Adha)