Menumbuhkan Kecintaan terhadap Sunnah Rasul SAW (Episode 2)

By On Saturday, November 21 st, 2015 · no Comments · In

Bersama : K.H. Hilman Rosyad Syihab, Lc., M.A.

|Ahad, 8 November 2015|07.00-09.00 WIB|Aula Utama Masjid UI Depok|

Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang

Sebuah ayat menyatakan bahwa, “Hendaklah kalian orang yang beriman bershalawat kepada Nabi”.
Semoga salawat serta salam selalu tercurah kepada Nabi, keluarganya, serta para sahabat hingga akhir zaman.

Sunnah secara istilah memiliki beragam makna yaitu diantaranya sebagai murodhifnya Al-hadist, lawan kata bid’ah, dan sebagai salah satu dari hukum taklifi yg lima (Wajib, Sunnah, Mubah, Haram, Makruh). Akan tetapi sesungguhnya kata ‘sunnah’ ini lebih kuat pemahamannya sebagai hadist. Bagaimana semuanya dibahasakan sebagai hadist, adalah hadis-hadist shahih yang bisa diaplikasikan dan dilaksanakan secara terus menerus.
Maka pemahaman kita tentang hadist jadi penting. Pertemuan sebelumnya telah dijelaskan fitur hadist :
1. Qauli (perkataan)
2. Fi’li
3. Taqriri
4. Sifat
5. Sirah (biografi beliau dari lahir sampai beliau wafat)

Ketika bicara tentang sunnah, hadistnya harus shahih.

Secara garis besar hadist dibagi 2 :
1. Dilihat dari riwayatnya yaitu Al-Mutawatir.

Al-Mutawatir yang berarti yufibu ‘ilma (memberikan ilmu) kebenaran 100%.

Ada pula kebenaran sebuah hadist yaitu :
– “Zhan” 75% benar
– Syak benar dan salahnya masing-masing 50%
– “Wahnun” 25% benar
– Jahlul sama sekali tidak benar. Tapi ini semua tidak termasuk hadist yang Almutawatir.

Jika Almutawatir, sirah meriwayatkan mustahil ada yang bersepakat untuk berdusta. Mustahil apabila zhan, syak, wahnun, dan jahlul. Hal itu berarti hadistnya 100% benar.

Contoh Al-Mutawatir adalah Al-Qur’anul Karim.

Apakah Al-Qur’an adalah hadist?
Iya, karena Al-Qur’an disampaikan Jilbril hanya kepada Rasulullah SAW sifatnya Almutawatir, akan tetapi kandungannya adalah Al-Qur’an.

Definisi Al-Qur’an : Firman Allah/ kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Jibril dan diriwayatkan serta dibaca secara Almutawatir.

2. Ahad
Definisi hadist Rasulullah SAW : bukan Almutawatir, tetapi kebenarannya dibawah 100%.

Siapa perawinya terdeteksi sampai jumlah tertentu dan hadist Rasul ini tidak terbatas. Jenis-jenis periwayatan Ahad belum tentu shahih.

Al-Mutawatir terbagi 2:
1. Lafzi (Contohnya Al-Qur’an)

2. Ma’nawi (Mungkin hadist-hadistnya Ahad, tapi maknanya Almutawatir).
Contohnya :
– Azab kubur, ada ulama yang berpendapat azab kubur itu ada dan itu termasuk almutawatir.
– Diturunkannya Isa A.S
– Diturunkannya Dajjal

Contoh Lafdzi selain Al-Qur’an :
– Doa pembuka bacaan sholat yaitu doa iftitah (yang didalamnya terdapat pujian kepada Allah)
-Bacaan Al Fatihah ketika sholat

Sebuah hadist ada yang diterima dan ada yang ditolak, yaitu makbul, dan mardud.
Hal ini ulama membaginya menjadi 3 yaitu:
1. Shahih (makbul)
2. Hasan (makbul)
3. Do’if (mardud)

Dan ditambahkan 1 oleh Ustadz Hilman :
– Maudu’ (hadist palsu)

❔Kenapa ulama tidak memasukkan Maudu’ ?
Karena ulama bersepakat tidak bersedia menjadikan itu bagian hadist. Karena hal tersebut tidak berasal dari Nabi, akan tetapi tetap dibahas untuk menambah ilmu dan memudahkan dalam pembahasan.

Hadist do’if kemungkinan berasal dari Rasulullah, akan tetapi karena  persyaratan penerimaan sebagai hadist tersebut begitu sulit, maka hadist ini ditolak.

Hadist adalah segala yang datang dari Nabi baik itu sabda, perbuatan, ketetapan, karakter, dan sirah (peristiwa yang terjadi semenjak Nabi lahir hingga meninggalnya Nabi).

Hadist Shahih yaitu yang diawali dengan pembahasan atau pengetahuan tentang shahihnya hadist menurut Imam Al Bukhari.

Imam Bukhari lahir tahun 194M dan meninggal tahun 250M. Keistimewaannya, ia sangatlah cerdas dan sangat detail. Beliau menulis kitab Jami’ As-shahih (kumpulan hadist 100% shahih). Ilmu yang dikuasai Imam ini adalah Tariq dan Rija.
Beliau menguasai riwayat Nabi dan sahabat dari lahirnya hingga meninggal, karakter, kebiasaan, dan lainnya.

Syarat syahnya hadist menurut Imam Bukhari :

1. Idtisho As-Sanad (sanadnya bersambung)
Sanad artinya rangkaian perawi yang mencatat hadist hingga sahabat Radiallahuanhu. Imam bukhari menuliskan setiap hadist yang dituliskan itu sanadnya itu bersambung. Bersambung sanadnya yaitu bertemu guru dan murid dalam proses tolabu’ilmi secara intent. Intent maksudny adalah si guru tersebut kenal dengan bapak ibunya murid, sangat dekat dengan muridnya, sering bersama dan adanya rasa cinta kasih serta kesepakatan antara pecinta Rasul, perindu surga, seperti transformasi iman dan hidayah kebenaran. Sahabat disebut juga perawi karena diantara mereka juga mencatat hadist.

Rowi adalah seseorang yang menerima hadist dari gurunya dan menyampaikan hadist tersebut kepada muridnya.

2. Ada Turrawi yaitu diseluruh hadist pada Imam Bukhari ini ‘adnun.
‘Adnun adalah gabungan 2 karakter yaitu taqwa dan almuru’ah (mendekatkan sedekat-sedekatnya suruhan Allah serta menjauhi sejauh-jauhnya larangan Allah).

Syarat hadist ini sangat ketat dan bicara tentang ibadah-ibadah sunnah dan keutamaan amal.

Wal muru’ah yaitu berkode etik. Lebih tepatnya melaksanakan kode etik secara kuat.

Perlu diketahui seorang ulama hadist itu masak sendiri dan makan dirumahnya sendiri. Mereka tidak pernah makan ditempat-tempat umum.
Jika Imam Bukhari melihat ulama pernah makan dipasar maka ia akan menganggap itu do’if.

3. Dot Turrowi yaitu sempurna 100% atau tidak hafalannya (tidak berubah-ubah hafalannya dari tahun ke tahun, bisa diulang-ulang, dan tidak pernah keliru).

Ada 2 jenis dot turrowi :
1. Hafalan di dada tanpa teks
2. Hafalan pakai teks
“Hafalan yang lebih baik yakni hafalan yang memakai teks”.

4. Adamul ‘illa (tidak ada cacat) tidak ada hama dihadistnya. Tidak ada penyakit atau kekeliruan yang tersembunyi.

5. Adamudz syadun : tidak menyeleneh (sanadnya bersambung, hafalannya bagus, tidak ada penyakit/kekeliruan, amalan bersih dan harus mainstream).

Maka ulama sepakat hadist tersebut cocok jika sesuai dengan syaratnya Imam Bukhari.

Hadist Hasan : Jika terdapat hafalannya saja yang tidak sempurna diantara 5 syarat tersebut.

Shahih terbagi 2:
1. Shahih dengan sendirinya
Shahih yang sejak dari awal dan memenuhi 5 kriteria syarat shahihnya hadist menurut Imam Bukhari.

2. Shahih tidak dengan sendirinya akan tetapi didukung oleh sesama hadist hasan.

Hadist Hasan terbagi 2 :
1. Hasan ketika poin 3 salah sedikit

2. Jika hasan ligairihi, yaitu aslinya do’if akan tetapi bisa dijadikan hasan dengan proses-proses tertentu.

[Tanya jawab]

1. Dikajian sebelumnya, ustadz pernah menyampaikan bahwa meninggalkan sunnah adalah upaya bid’ah. Jadi bagaimana bila ada sunah yang kita tidak bisa melaksanakannya apakah kita termasuk melakukan perbuatan bid’ah?

2. Kenapa kita harus lebih ‘strict’ ke perawinya, bukan lebih ke matan hadist? Bila kita mengikuti hadist yang dhoif/kata-kata bijak/kata-kata mutiara bagaimana, karena kadang itu juga ada yang baik dan memberi motivasi?

Jawaban :
1. Meninggalkan sunnah bisa jadi bid’ah karena menambah yang plus dengan yang minus. Misalkan 8 + (-8) = 0, maka hal itulah yang disebut dengan upaya bid’ah.

Sunnah yang bisa kita laksanakan adalah sunnah rutin yang merupakan ketetapan dari Islam bukan sunnah yang mengharuskan ada syaratnya.
-Misalnya jenggot, semuanya meyakini itu sunnah, dan diantara laki-laki memakainya akan tetapi perempuan tidak.

-Sholat sunnah tahajud, adalah sunnah, akan tetapi bisa saja ditinggalkan dalam waktu tertentu.

Sunnah dengan konsep bermualamah adalah sunnah.

– Sunnah yang bukan kadang-kadang akan tetapi sering didengar, seperti Rasulullah SAW pernah balap lari dengan istrinya A’isyah R.A. Hal tersebut memang ada dan sering didengar. Dan hal tersebut tidak bid’ah karena hal tersebut bentuk kasih Rasul terhadap istrinya.

– Sunnah yang menjadi bid’ah kalau ia meninggalkan sunnah secara sengaja yang merupakan syiar islam. Misalnya hanya melakukan makan saja sementara sholat ‘Idul Fitri ditinggalkan atau tidak makan dulu sebelum sholat ‘Idul Fitri.

2. Terkait kata-kata mutiara/kalimat bijak, ada hadist yang menyatakan kebaikan pada orang lain itu adalah kebaikan yang hilang pada orang mukmin. Sesungguhnya kita orang berimanlah yang berhak mendapat kebaikan tersebut.
Contoh Stephen R Covey dengan “seven habits” nya merupakan konsep yang bagus untuk diterapkan padahal dia adalah seorang yahudi yang juga protestan, yang jenis protestannya mengharamkan alkohol, pornografi, menganjurkan anak banyak dan akhlaqul karimah. Konsep seven habitsnya bagus tapi dia adalah yahudi. Hal ini perlu menjadi bahan renungan oleh kita sebagai umat muslim bahwa kebaikan yang tidak ada pada diri kita akan tetapi ada pada orang lain seharusnya kita lah yang berhak memilikinya. Contohnya : Harta orang kafir boleh diambil jikalau memang terbukti itu baik dan tidak merusak agama.

Kesepakatan ulama dhoif itu pun nantinya dibagi 2 :

1. Mahfudz = lebih dekat ke hasan
2. Mun’kar = sudah jelas dhoifnya

Berkaitan dengan masalah matan yang diungkit artinya kita mempermasalahkan Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah SAW adalah ibarat Al Qur’an yang berjalan, apa yang dikatakan apa yang disampaikannya adalah wahyu. Matan itu tidak menjadi persoalan. Pendekatan pendalaman matan itu nanti yang terpenting sumbernya secara autentik benar (kejujuran) dari perawinya bahwa yang disampaikan adalah benar dari Allah dan RasulNya.

Wallahu a’lam bishshawab

About Masjid

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

We usually reply with 24 hours except for weekends. All emails are kept confidential and we do not span in any ways.

Thank you for contacting us :)

Enter a Name

Enter a valid Email

Message cannot be empty

X